Pengumuman kelulusan UN SD/MI di kabupaten Garut telah resmi dirilis pada Sabtu, 8 Juni 2013 yang lalu. Siswa MI Nurul Huda Palalangon pun dinyatakan lulus 100%.
Tanpa mengurangi rasa syukur atas pencapaian tersebut, terbersit sebuah pertanyaan, "Apakah keberhasilan dalam UN yang diselenggarakan dari tahun ke tahun itu dapat menjamin keberhasilan pendidikan?"
Untuk jenjang pendidikan dasar, mata pelajaran yang di-UN-kan berjumlah kurang dari 30 persen dari jumlah mata pelajaran seluruhnya. Hanya 3 mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA saja yang menjadi bahan UN. Padahal jumlah mata pelajaran untuk jenjang pendidikan dasar pada umumnya adalah sebanyak 9-12 mata pelajaran. Bahkan khusus untuk MI, bisa mencapai 15 mata pelajaran. Hal ini dikarenakan untuk mata pelajaran agamanya dibagi menjadi 5 pelajaran.
Melihat realita yang ada, pelaksanaan UN menjadi kontradiktif dengan diberlakukannya kurikulum karakter. Bagaimana tidak, UN yang hanya memuat pelajaran eksak dan bahasa, dinilai tak cukup untuk membentuk karakter peserta didik. Padahal UN dijadikan tolak ukur keberhasilan pendidikan oleh pemerintah.
Untuk Tahun Pelajaran 2013/2014, pemerintah telah mengesahkan PP No. 32/2013. Isinya adalah mengecualikan UN dijadikan syarat kelulusan SD/MI. Dengan demikian apakah pelan-pelan pemerintah akan menghapus UN? Apa pun langkah yang diambil pemerintah, mudah-mudahan saja dapat memajukan pendidikan nasional.