![]() |
Perwakilan orang tua (kanan) saat melakukan serah terima murid baru. |
Pendidikan anak pada hakikatnya adalah tanggung jawab orang tua. Dengan demikian orang tua bertanggung jawab sepenuhnya atas keberhasilan pendidikan anaknya. Keberhasilan pendidikan anak yang dimaksud adalah tak hanya dipandang dari segi akademik, namun juga yang lebih penting harus diimbangi dengan tingkah laku yang terpuji dan relijius. Dengan kata lain, selain memiliki ilmu pengetahuan yang memadai, anak juga harus berakhlak mulia.
Untuk mewujudkannya dan supaya dapat diterima di masyarakat secara umum, lembaga pendidikan formal mutlak diperlukan. Dalam hal ini orang tua sangatlah berperan dalam menentukan pilihan yang terbaik untuk anaknya.
Madrasah dinilai menjadi pelopor dalam menyelenggarakan pendidikan yang berimbang. Siswa madrasah sejak dulu digembleng dengan kegiatan pembelajaran yang bernilai tak hanya dari segi akademik, namun juga bernilai dari segi tingkah lakunya. Selain itu sikap relijius menjadi budaya yang nyata terlaksana dalam proses pembelajarannya.
Pemerintah pun kini semakin menyadari akan pentingnya keseimbangan kompetensi yang dimiliki oleh seorang siswa. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan diterbitkannya Permendikbud No. 81A tahun 2013 tentang implementsi kurikulum, yang kemudian khusus bagi madrasah diperkuat dengan Permenag No. 000192 tahun 2013 tentang Kurikulum Madrasah 2013 mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Kedua peraturan tersebut bersinergi untuk mengupayakan membentuk siswa yang kelak menjadi manusia yang unggul. berbudi pekerti luhur, dan relijius.
Pembudayaan atau penerapan secara berkesenambungan pendidikan yang berimbang kepada siswa adalah hal yang menjadi kunci keberhasilan pendidikan siswa itu sendiri. Sebagaimna pun hebatnya kurikulum dirumuskan jika tak diikuti dengan penerapan yang berkesenambungan, maka dinilai akan sulit untuk mewujudkan pendidikan yang bernilai. Dengan demikian peran orang tua dibutuhkan untuk menjaga kesenambungan penerapan pendidikan yang diterapkan di madrasah dengan kegiatan anak selama berada di luar madrasah. Baik itu di rumah, maupun di lingkungan masyrakat.
Komitmen orang tua dalam mempercayakan sepenuhnya proses pembelajaran formal anak kepada madrasah dapat menjadi faktor pendukung keberhasilan pendidikan tersebut. Dengan demikian madrasah menjadi lebih fokus dan bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan kepada anak. Salah satu contoh komitmen tersebut adalah dengan adanya serah terima anak dari orang tua kepada madrasah untuk menjadi peserta didiknya. Hal ini pula yang menjadi buadaya awal kegiatan pembelajaran yang bernilai di MI Nurul Huda Palalangon.
semoga murid murid berguna untuk masa depan bangsa ini
ReplyDelete